Paket Kebijakan Ekonomi Tahap 1

Paket kebijakan ekonomi jilid 1
9 September 2015


Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi tahap I yang berfokus pada tiga hal besar, yakni meningkatkan daya saing industri, mempercepat proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti.

Menurut Jokowi, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah melakukan upaya stabilisasi fiskal dan moneter, termasuk di dalamnya adalah pengendalian inflasi. Sinergi kebijakan ini dilakukan guna menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi, antara lain dengan mendorong percepatan belanja pemerintah dan juga melakukan langkah-langkah penguatan neraca pembayaran.

"Langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah antara lain pengendalian harga komoditas pokok, seperti BBM dan pangan, kemudian pembentukan tim evaluasi dan pengawas, realisasi anggaran, dan yang ketiga pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk mendorong pemanfaatan biodiesel 15 persen, sehingga dapat mengurangi impor BBM dan harga ekspor kelapa sawit," jelasnya di Istana Kepresidenan, Rabu (9/9).

Tak hanya itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dan menggerakkan ekonomi pedesaan. Antara lain dengan memberdayakan usaha mikro dan kecil dengan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan tingkat suku bunga yang rendah.
"Bunga KUR yang dulunya 22-23 persen (diturunkan) menjadi 12 persen," tuturnya.




Untuk mendorong pembangunan infrastruktur di desa, lanjut presiden, pemerintah juga mengupayakan percepatan pencairan dan penyederhanaan pemanfaatan dana desa.
"Pemerintah juga melakukan penambahan alokasi beras sejahtera (Rastra) bulan 13 dan bulan 14. Artinya ada tambahan selama dua bulan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah," tuturnya.
Namun, serangkaian kebijakan itu dirasa belum cukup oleh Jokowi. Karenanya, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi tambahan untuk meningkatkan daya saing industri, mempercepat proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti.

Untuk mendorong daya saing industri, Jokowi menyebutkan terdapat 89 peraturan dari 154 regulasi yang sifatnya menghambat daya saing industri akan dirombak. kebijakan deregulasi ini diharapkan presiden dapat menghilangkan tumpang tindih aturan dan duplikasi kebijakan.
"Juga sudah disiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri dan 5 aturan lain," kata dia.
Terkait percepatan proyek strategis nasional, Jokowi memastikan pemerintah akan menghilangkan berbagai hal yang selama ini menyumbat pelaksanaannya.


"Antara lain melakukan penyederhanaan izin, penyelesaian masalah tata ruang, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta memberikan diskresi menyangkut hambatan hukum," tuturnya.
Fokus yang ketiga, lanjut jokowi, pemerintah akan mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.

"Saya ingin menekankan di sini bahwa paket kebijakan ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil kita yang akhirnya memberikan fondasi pelompatan kemajuan perekonomian kita ke depan," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Esai Novel Rindu

Analisis Teks Sejarah, Struktur dan Kaidah Kebahasaan

Makalah Penyimpangan Nilai Pancasila Dalam Kasus Pelanggaran HAM