Paket Kebijakan Ekonomi Tahap 1
Paket kebijakan ekonomi jilid 1
9 September 2015
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya
mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi tahap I yang berfokus pada
tiga hal besar, yakni meningkatkan daya saing industri, mempercepat
proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti.
Menurut Jokowi, pemerintah dan Bank
Indonesia (BI) sebelumnya telah melakukan upaya stabilisasi fiskal dan moneter,
termasuk di dalamnya adalah pengendalian inflasi. Sinergi kebijakan ini
dilakukan guna menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi, antara lain dengan
mendorong percepatan belanja pemerintah dan juga melakukan langkah-langkah
penguatan neraca pembayaran.
"Langkah-langkah konkrit yang akan
dilakukan pemerintah antara lain pengendalian harga komoditas pokok, seperti
BBM dan pangan, kemudian pembentukan tim evaluasi dan pengawas, realisasi
anggaran, dan yang ketiga pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
Sawit untuk mendorong pemanfaatan biodiesel 15 persen, sehingga dapat
mengurangi impor BBM dan harga ekspor kelapa sawit," jelasnya di Istana
Kepresidenan, Rabu (9/9).
Tak hanya itu, lanjut Jokowi, pemerintah
juga telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dan
menggerakkan ekonomi pedesaan. Antara lain dengan memberdayakan usaha mikro dan
kecil dengan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan tingkat suku bunga
yang rendah.
"Bunga KUR yang dulunya 22-23 persen
(diturunkan) menjadi 12 persen," tuturnya.
Untuk mendorong pembangunan infrastruktur
di desa, lanjut presiden, pemerintah juga mengupayakan percepatan pencairan dan
penyederhanaan pemanfaatan dana desa.
"Pemerintah juga melakukan penambahan
alokasi beras sejahtera (Rastra) bulan 13 dan bulan 14. Artinya ada tambahan
selama dua bulan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah," tuturnya.
Namun, serangkaian kebijakan itu dirasa
belum cukup oleh Jokowi. Karenanya, pemerintah menerbitkan paket kebijakan
ekonomi tambahan untuk meningkatkan daya saing industri, mempercepat
proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti.
Untuk mendorong daya saing industri, Jokowi
menyebutkan terdapat 89 peraturan dari 154 regulasi yang sifatnya menghambat
daya saing industri akan dirombak. kebijakan deregulasi ini diharapkan presiden
dapat menghilangkan tumpang tindih aturan dan duplikasi kebijakan.
"Juga sudah disiapkan 17 rancangan
peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi
presiden, 63 rancangan peraturan menteri dan 5 aturan lain," kata dia.
Terkait percepatan proyek strategis
nasional, Jokowi memastikan pemerintah akan menghilangkan berbagai hal yang
selama ini menyumbat pelaksanaannya.
"Antara lain melakukan penyederhanaan
izin, penyelesaian masalah tata ruang, mempercepat pengadaan barang dan jasa,
serta memberikan diskresi menyangkut hambatan hukum," tuturnya.
Fokus yang ketiga, lanjut jokowi,
pemerintah akan mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpendapatan
rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
"Saya ingin menekankan di sini bahwa
paket kebijakan ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil
kita yang akhirnya memberikan fondasi pelompatan kemajuan perekonomian kita ke
depan," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar