Kebiijakan Ekonomi Jilid 3 Akan Dikeluarkan Pekan ini

Kebijakan Ekonomi Jilid 3 Akan Dikeluarkan Pekan Ini



Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan tahap III. Paket ini dipastikan dapat mendorong kegiatan perekonomian di Indonesia dan mengurangi angka PHK.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pihaknya telah membicarakan sejumlah topik yang akan masuk di dalam paket kebijakan III. Hal tersebut menyangkut harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif listrik, pembiayaan ekspor dan pengupahan.

"Tapi dari sana kita mungkin masih harus mempelajari yang mana prioritas yang mau dijelaskan. Jadi ada soal yang menyangkut bagaimana dalam situasi yang ekonomi melambat apa saja yang bisa dilakukan agak interaktif," kata Darmin usai rapat koordinasi (rakor) di kantornya, Jakarta

Kebijakan ekonomi tahap 3 ini akan di umumkan pekan ini. Di sisi lain Menteri keuangan Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam paket kebijakan ketiga.


Pertama, mendorong investasi. Kedua, memberikan support untuk kredit ekspor maupun kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) guna mencegah terjadinya PHK  melalui lembaga Ekspor Impor (LPEI)

Dengan kata lain , nantinya LPEI akan memberikan pembiayaan berupa kredit modal pada perusahaan kecil menengah, dengan catatan tidak boleh melakukan PHK. ”LPEI dkan dapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 1 triliun tahun ini, itu akan di pakai sebagai dasar untuk pembiayaan itu.  Suku bunganya pun lebih rendah dari pinjaman kredit komersial oleh perbankan,” terang Bambang.

Ketiga, kebijakan mendorong daya beli masyarakat. Meski Bambang tidak menyebutkan secara spesifik, kebijakan yang akan dikeluarkan ini bertujuan untuk memacu daya beli yakni dengan menurunkan Harga bahan Bakar Minyak (BBM)
“Nanti akan di sampaikan secara baik- baik terkait bbm. Jadi ketiga kategori itu”katanya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Esai Novel Rindu

Analisis Teks Sejarah, Struktur dan Kaidah Kebahasaan

Makalah Penyimpangan Nilai Pancasila Dalam Kasus Pelanggaran HAM